BANGKA TENGAH – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyoroti ketidakberpihakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani lokal.
Hal ini mengemuka dalam audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Cabang Bangka Tengah, dan perwakilan perusahaan pengolahan sawit, Senin (6/4/2026).
Ketua Komisi II DPRD Bangka Tengah, Subandri, menegaskan bahwa harga TBS yang ditetapkan perusahaan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah provinsi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Petani berada di posisi lemah karena harga yang diterima tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan berdalih penurunan harga dipengaruhi faktor rendemen. Namun DPRD menilai alasan tersebut harus dibuktikan secara terbuka.
Karena itu, DPRD mendorong adanya uji laboratorium yang dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak.
“Kami tidak ingin ada keputusan sepihak. Semua harus terbuka dan bisa diuji bersama,” katanya.
Selain persoalan harga, DPRD juga menyoroti antrean panjang di pabrik yang memperparah kerugian petani. Kondisi ini menyebabkan buah sawit berisiko membusuk sebelum diproses.
“Petani yang dekat dengan perusahaan pun tidak mendapat prioritas. Ini jelas merugikan,” tegas Subandri.
Tak hanya itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kewajiban kebun plasma juga dinilai belum maksimal.
DPRD menilai kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar belum sebanding dengan yang dijanjikan sebelumnya.
“Perusahaan jangan hanya mengambil keuntungan. Kewajiban terhadap masyarakat harus dipenuhi, termasuk plasma,” ujarnya.
DPRD berharap ke depan ada perbaikan sistem yang lebih adil, sehingga petani tidak lagi berada pada posisi yang dirugikan dalam rantai industri sawit. (NP)
Subandri Kritik Harga Beli TBS, Perusahaan Sawit Dinilai Tidak Adil





