BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Arung Dalam, Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Personel Satuan Lalu Lintas yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan penjagaan, serta pengaturan arus kendaraan guna mencegah kemacetan di jalur Koba – Pangkalpinang.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Hino Ranger FG 235 bernomor polisi BN 8192 BC yang dikemudikan oleh S (65), serta satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BG 1924 LAB yang dikemudikan oleh ASP (60).
Berdasarkan hasil olah TKP, insiden bermula saat truk yang mengangkut sekitar 20 ton cangkang sawit melaju dari arah Koba menuju Pangkalpinang.
Setibanya di lokasi kejadian, truk mengalami patah as roda bagian belakang sebelah kiri, sehingga ban terlepas dan tergeletak di tengah jalan.
Pada saat bersamaan, mobil Toyota Avanza yang berada di belakang tidak sempat menghindar dan menabrak ban tersebut, mengakibatkan kerusakan pada bagian depan kendaraan.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Anggota Satlantas telah mengamankan TKP, melakukan penjagaan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (7/4/26).
Ia menambahkan, tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kedua pihak yang terlibat juga telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan serta menjaga jarak aman saat berkendara,” tambahnya.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerugian materiil. Truk mengalami kerusakan pada as roda belakang kiri dan ban terlepas, sementara Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian depan. (NP)
Polantas Atur Lalu Lintas Usai Terjadi Kecelakaan





