Tim Satreskrim Bangka Tengah Tangkap Tahanan Kabur di Pasar Lama Koba
BANGKA TENGAH – Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, berhasil mengamankan seorang tahanan Polres Bangka yang melarikan diri.
Pelaku tersebut berinisial WL alias Lele (35), warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Lele ditangkap di kawasan Jalan Pasar Lama Kelurahan Koba, sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, menyebutkan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antar satuan di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Tim opsnal kami bergerak cepat dan bersinergi bersama Satreskrim Polres Bangka untuk memastikan pelaku kembali diamankan demi kepentingan proses hukum,” ujarnya, Kamis (9/4/26).
Dikatakan AKBP Bratasena, penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Mochamad Ramdhani, dengan dukungan tim opsnal sebagai back up dalam proses pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah diamankan, petugas kami segera melakukan identifikasi menggunakan rekam sidik jari oleh anggota INAFIS. Hasilnya memastikan bahwa pelaku merupakan tahanan yang kabur dari Rutan Polres Bangka,” terangnya.
Dari tangan pelaku, lanjut AKBP Bratasena, anggotanya mengamankan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna biru hitam, dengan nomor polisi BN 2464 QW yang diduga merupakan hasil curian.
“Setelah di tangkap dan diamankan, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bangka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (NP)
Lele Ditangkap di Jalan Pasar Lama Koba





