BATENGHEADLINE

Petani Pertanyakan Potongan Wajib di PKS Perlang

×

Petani Pertanyakan Potongan Wajib di PKS Perlang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pabrik Kelapa Sawit (Net)

BANGKA TENGAH – Sejumlah petani sawit di Kabupaten Bangka Tengah mengeluhkan penurunan harga tandan buah segar (TBS) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan petani dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga TBS sawit yang sebelumnya sempat berada di kisaran Rp3.000 per kilogram, dilaporkan turun hingga sekitar Rp2.100 per kilogram.

Saat ini harga mulai mengalami kenaikan bertahap dan berada di kisaran Rp2.680 per kilogram.

Selain persoalan harga, sejumlah petani juga menyoroti adanya potongan sebesar 8 persen yang diberlakukan terhadap buah yang masuk ke pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Perlang.

Salah seorang petani asal Desa Nibung, Riski, mengaku belum memperoleh penjelasan yang jelas terkait dasar maupun mekanisme penerapan potongan tersebut.

“Petani mempertanyakan mengapa masih ada potongan wajib 8 persen, sementara buah yang diterima juga sudah melalui proses sortasi. Kami berharap ada penjelasan yang transparan dari pihak terkait,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, informasi mengenai potongan tersebut belum pernah disampaikan secara resmi, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan pemasok buah.

Keluhan lainnya berkaitan dengan proses pengangkutan dan distribusi hasil panen yang disebut-sebut didominasi oleh sejumlah sopir tertentu.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kesempatan petani dalam memasarkan hasil panen mereka secara adil.

Sementara itu, persoalan tata niaga sawit di daerah juga telah menjadi perhatian sejumlah pihak.

Perwakilan pemerintah desa bersama anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian guna menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan petani.

Menanggapi laporan yang berkembang, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian meminta pengawasan terhadap tata niaga sawit diperketat guna memastikan mekanisme perdagangan berjalan sesuai ketentuan.

Kementerian Pertanian juga dijadwalkan melakukan pembahasan bersama Satgas Pangan dan Mabes Polri terkait berbagai laporan yang masuk dari daerah.

Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran aturan atau praktik yang berpotensi merugikan petani.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PSM di Desa Perlang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan para petani.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang. (NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *