BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah dengan agenda penyampaian Raperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/26).
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban APBD ini juga menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur keberhasilan program, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Efrianda.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp880.889.406.849,22 atau sebesar 97,89 persen dari target sebesar Rp899.863.315.686,00.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai Rp875.883.599.068,40 atau sebesar 94,95 persen dari total anggaran yang ditetapkan. Adapun pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp22.610.138.314,27 atau 100 persen, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp27.615.946.095,09.
Efrianda juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita adalah satu kesatuan yang memiliki tugas dan tanggung jawab bersama. Mari terus bahu membahu memajukan Bangka Tengah, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menegaskan DPRD berkomitmen untuk segera melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI.
“Meskipun kembali meraih opini WTP, tetap terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Bangka Belitung yang harus ditindaklanjuti. Kami berkomitmen melakukan evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Batianus.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (NP)
Tetap Dorong Peningkatan Tata Kelola





