HEADLINEHUKRIM

Abi Cs Ditetapkan Tersangka, Siapa Pemodal di Belakangnya?

×

Abi Cs Ditetapkan Tersangka, Siapa Pemodal di Belakangnya?

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Tim Penyidik Subdit I Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Babel menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi yang diamankan di gudang milik PT Bangka Perkasa Energy, pada medio November 2025 lalu.

Mereka adalah Aldio Abiansyah alias Abi, Boy Sandi alias Sandi, Abdi Wijaya alias Bedik, Ismail Padli alias Padli.

Sementara DN alias Decka selaku Direktur PT Bangka Perkasa Energy ditetapkan sebagai saksi, karena sudah mengundurkan diri sejak jauh hari sebelum kasus BBM ilegel itu terungkap.

Kasus itu berawal ketika Tim Subdit I Indagsi menggrebeg gudang penampungan BBM PT Bangka Perkasa Energy di Dusun Bukit Mang Kadir, Kecamatan Belinyu, Sabtu, 15 November 2025 sekira pulul 01.00 WIB.

PT Bangka Perkasa Energy diduga melakukan perdagangan dan penyimpanan BBM tanpa dokumen perizinan yang sah dari pihak berwenang.

Di lokasi gudang itu Tim Subdit Indagsi menemukan 2 unit truk yang berasal dari Sumatra Selatan sedang melakukan bongkar muatan. Setiap truk berisi muatan 12,5 Ton BBM.

Truk pertama Nomor Polisi BG 8431 BT yang dikemudikan Ismail Padli dan Truk dengan Nomor Polisi BG 8954 BS yang dikemudian Boy Sandi bersama kernetnya Abdi Wijaya.

Tim Subdit I Indagsi juga menemukan BBM yang tersimpan di dalam Tedmon warna biru berisikan 2 Ton BBM, dan di dalam mobil tanki warna biru putih berisikan 10 Ton BBM, dengan jumlah total BBM sekira 12 Ton tanpa ada izin penampungan yang sah dari pihak berwenang.

Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku, diketahui bahwa PT Bangka Perkasa Energy merupakan milik Aldio Abiansyah alias Abi sebagai pemilik tempat dan perusahaan.

Siapa Pemodal di Belakang Abi?

Sumber media ini mengungkapkan, PT Bangka Perkasa Energy adalah milik tersangka Aldio Abiansyah alias Abi. Dia menjabat sebagai komisiaris, sementara DN alias Decka selaku Direktur.

“Direkturnya si Decka itu sudah lebih dulu mengundurkan diri sebelum gudang digrebeg polisi. Perusahaan itu cuma punya badan hukum PT saja, kelengkapan perizinan lainnya tidak ada sama sekali,” ungkap sumber itu belum lama ini.

Menurut sumber tersebut, Abi dan Decka hanyalah komisaris dan direktur boneka untuk mmenjalankan bisnis BBM ilegal PT Bangka Perkasa Energy, masih ada pihak lain yang disebutnya sebagai pemodal.

“Abi itu dulunya anak buah (Mr X). Kemudian berhenti dan bikin perusahaan PT Bangka Perkasa Energy itu. Infonya (Mr X) itulah yang ngasih Abi modal untuk buka perusahaan. Tidak mungkin Abi bisa buat perusahaan tanpa modal? Apalagi bisnis BBM itu perlu modal besar,” jelasnya.

Sumber itu mengatakan, ketika gudang PT Bangka Perkasa Energy digrebeg dan Abi ditahan polisi, (Mr X) adalah orang yang paling khawatir akan terseret kasus tersebut.

“Walaupun Abi bungkam dan (Mr X) selalu membantah, tapi informasi yang beredar diduga ada orang kuat di belakang Abi,” ujarnya.

Upaya konfirmasi wartawan media ini kepada pihak terkait termasuk (Mr X), hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (*1)