HEADLINEKAMTIBMAS

Kedapatan Bakar Lahan, NH Sampaikan Permohonan Maaf

×

Kedapatan Bakar Lahan, NH Sampaikan Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Koba IPTU Wardiansyah berama pelaku pembakaran lahan NH dan Lurah Koba usai memeriksa NH. (Ist)

BANGKA TENGAH – Seorang warga berinisial NH diamankan polisi setelah kedapatan membakar lahan di kawasan Jalan Listrik RT 13, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

NH diduga sengaja membakar lahan miliknya. Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya kebakaran lahan di kawasan Jalan Listrik.

Kapolsek Koba IPTU Wardiansyah mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan NH sedang melakukan pembakaran lahan.

“Kami mendapatkan informasi ada kejadian kebakaran lahan di daerah Jalan Listrik. Kemudian kami menuju ke lokasi, kami temukan ada warga kita yang sedang membakar lahan miliknya sendiri,” ujar IPTU Wardiansyah, Sabtu (22/8/26), di Mapolsek Koba.

Atas kejadian tersebut, NH kemudian diminta membuat surat pernyataan dan mengakui kesalahannya.

Dalam surat pernyataan tersebut, NH menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya yang telah membakar lahan sembarangan. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

NH menyatakan, apabila kembali mengingkari isi pernyataan tersebut, dirinya bersedia diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, IPTU Wardiansyah mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Koba, untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan.

“Dari sekarang stop membakar lahan. Karena selain merusak alam, dapat mengancam jiwa dan dapat diproses secara hukum. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan, sama-sama menjaga dari kebakaran lahan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak menggunakan cara membakar untuk membuka maupun membersihkan lahan. (NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *