BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menekankan pentingnya validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mencegah kesalahan data yang berdampak pada kebijakan dan penyaluran bantuan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Lanjutan sekaligus Sosialisasi DTSEN di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, Selasa (6/10/2026).
Algafry mengatakan, DTSEN harus terus diperbarui agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Kita bersyukur bahwa data ini sekarang menjadi data tunggal. Kita harus memvalidasi kembali data yang ada agar kemutakhirannya terjaga,” ujar Algafry.
Menurutnya, validasi membutuhkan kolaborasi BPS, pemerintah daerah hingga perangkat di tingkat desa seperti camat, lurah, kepala desa, PSM dan kader posyandu.
Ia menegaskan, kualitas data menjadi dasar penting agar program pemerintah tidak salah sasaran.
“Pemkab berharap nanti hal-hal ini dapat terpenuhi seperti tepat data, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bangka Tengah Sigit Wibowo melaporkan, pendataan SE2026 mencakup 1.033 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di 64 desa/kelurahan dan melibatkan 214 petugas.
“Pendataan dilakukan secara door to door sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dari hasil verifikasi lapangan, tercatat 115.650 rumah tangga berbisnis atau mencapai 132,14 persen dari target awal 87.522 usaha,” terangnya
Untuk badan usaha berbadan hukum, lanjutnya, baru ditemukan 6.815 usaha atau sekitar 77,48 persen. Penyisiran lanjutan masih dilakukan hingga batas akhir 15 Oktober 2026.
“Pemkab Bangka Tengah pun meminta seluruh kepala desa dan lurah ikut mengawal proses validasi agar data sosial ekonomi yang dihasilkan benar-benar akurat dan sesuai kondisi masyarakat,” pungkasnya. (NP)





