BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam pelantikan pejabat.
Pada pelantikan kedua ini, sebanyak 14 pejabat resmi dilantik, terdiri dari delapan orang yang dimutasi dan enam orang mendapat promosi jabatan.
Salah satu pejabat yang mendapat promosi yakni Ema Febriyarti yang dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Tengah untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sementara itu, Teguh Ferdinand dipercaya mengisi jabatan Camat Koba.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi pelaksanaan kedua penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.
Menurutnya, sistem ini memberikan efisiensi dalam proses pengisian jabatan karena tidak lagi membutuhkan tahapan panjang seperti mekanisme seleksi terbuka (selter), termasuk biaya asesmen.
“Penerapan Manajemen Talenta ini sangat luar biasa. Prosesnya lebih efisien dan tidak membutuhkan biaya seperti asesmen dalam mekanisme selter sebelumnya. Kami cukup berkoordinasi dengan BKN sehingga prosesnya tidak memerlukan waktu yang panjang,” jelas Cherlini, Selasa (3/11/26) di ruang kerjanya usai pelantikan.
Ia menerangkan, dalam penerapan Manajemen Talenta, calon pejabat yang masuk dalam rencana suksesi harus memenuhi kriteria berdasarkan pemetaan talenta atau kelompok BOK 7, 8, dan 9.
Selanjutnya, nama-nama kandidat yang masuk dalam kelompok tersebut akan dibahas bersama tim komite dan kepala daerah untuk menentukan pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kalau tidak masuk dalam BOK 7, 8, dan 9, otomatis nama yang bersangkutan tidak tercantum sebagai kandidat dalam rencana suksesi,” ungkapnya.
Cherlini menambahkan, Pemkab Bangka Tengah berkomitmen untuk terus menggunakan Manajemen Talenta dalam setiap proses promosi maupun mutasi pejabat.
Saat ini, Pemkab Bangka Tengah telah memperoleh surat keputusan (SK) dari BKN yang berlaku selama dua tahun hingga 2027. Karena itu, pembaruan dan peningkatan kualitas data ASN melalui sistem SIMATA akan terus dilakukan agar izin penerapan Manajemen Talenta dapat dipertahankan.
Ia juga mengimbau seluruh ASN agar melengkapi data pribadi dan memenuhi persyaratan yang tersedia dalam sistem SIMATA.
“Kami berharap seluruh ASN melengkapi data diri dan mengikuti persyaratan yang ada di SIMATA. Sistem ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen untuk mencari dan menempatkan talenta terbaik sesuai kebutuhan organisasi,” tutupnya. (NP)





