BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi perhatian aparat. Sebanyak 80 ponton terpantau beraktivitas di kawasan tersebut, Senin (14/9/26).
Menindaklanjuti kondisi itu, Polsek Koba bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada para penambang agar memperhatikan ketentuan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun dampak terhadap lingkungan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Koba IPTU Wardiansyah, bersama personel Polsek Koba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah, Lurah Arung Dalam serta Babinsa Koramil Koba.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak melalui Kapolsek Koba IPTU Wardiansyah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di kawasan DAS tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
“Kami bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada para penambang. Kami mengingatkan agar aktivitas yang dilakukan tetap memperhatikan aturan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun dampak yang merugikan masyarakat,” ujar Wardiansyah.
Menurutnya, keberadaan puluhan ponton di kawasan DAS Barito perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, pendekatan persuasif dilakukan dengan memberikan pemahaman langsung kepada para penambang di lapangan.
Polsek Koba juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan DAS serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Polisi bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan. (NP)





