BANGKA TENGAH – Sejumlah personel Polres Bangka Tengah ditilang setelah kedapatan belum memenuhi kelengkapan administrasi berkendara dalam Operasi Gaktiplin Patuh Menumbing 2026 di Mapolres Bangka Tengah, Kamis (29/10/2026).
Pemeriksaan berlangsung di gerbang masuk Mapolres Bangka Tengah, dipimpin Kasat Lantas IPDA Elman Fafdi Rozie bersama Ps. Kasi Propam IPDA Reno Iskandar.
Petugas memeriksa identitas personel, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan yang digunakan anggota.
Ps. Kasi Propam Polres Bangka Tengah IPDA Reno Iskandar mengatakan, personel yang ditemukan melanggar ketentuan administrasi berkendara ditindak oleh Satlantas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penindakan, anggota yang melanggar diwajibkan segera melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab serta kepatuhan terhadap aturan.
“Operasi Gaktiplin ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar setiap personel selalu mematuhi aturan. Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, dimulai dari tertib administrasi dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Reno.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka Tengah IPDA Elman Fafdi Rozie menegaskan, kedisiplinan anggota harus menjadi prioritas internal kepolisian sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap personel wajib memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, membawa surat-surat yang masih berlaku, serta mematuhi aturan lalu lintas.
“Kedisiplinan anggota merupakan cerminan profesionalisme Polri. Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan seluruh personel agar selalu membawa kelengkapan berkendara, memastikan surat-surat masih berlaku, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” ungkap Elman.
Melalui Operasi Gaktiplin Patuh Menumbing 2026, Polres Bangka Tengah berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna meningkatkan disiplin serta profesionalisme personel.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan kepolisian sebelum menjadi teladan bagi masyarakat luas. (NP)





